Pemaknaan saksi dan keterangan saksi dalam teks hukum. Alat bukti keterangan saksi yang dicabut di persidangan. Pasal 5 1 penyelidik sebagaimana dimaksud dalam pasal 4. Pasal 63 kuhap terdakwa berhak diadili di sidang pengadilan terbuka untuk umum. Studi tentang kekuatan pembuktian keterangan ahli dalam proses pemeriksaan perkara pidana di sidang pengadilan studi kasus vcd bajakan di pengadilan negeri kediri.
Diajukan dalam rangka penyelesaian studi strata 1 untuk. Menurut mahkamah, pengertian saksi yang menguntungkan dalam pasal 65 kuhap tidak dapat ditafsirkan secara sempit dengan mengacu pada pasal 1 angka 26 dan angka 27 kuhap saja. Abstrak penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kekuatan pembuktian penilaian hakim tentang keterangan seorang saksi di dalam proses peradilan pidana menurut ketentuan kitab undangundang hukum acara pidana kuhap. Kuhap pasal 116, pasal 117, pasal 118, pasal 119 dan pasal. Oct 31, 2012 yang dimaksud dengan keterangan saksi berdasarkan p a s al 1 angka 27 kuhap, keterangan saksi yang dianggap bernilai sebagai alat bukti dalam perkara pidana ialah keterangan saksi mengenai suatu peristiwa pidana. Keterangan saksi adalah salah satu alat bukti dalam perkara pidana yang berupa keterangan dari saksi mengenai suatu peristiwa pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri dengan menyebut alasan dan pengetahuannya itu.
Menimbang, bahwa terhadap pencabutan keterangan di bap oleh saksi saksi tersebut dalam undangundang maupun kuhap kitab undangundang hukum acara pidana tidak mengatur secara tegas, namun sesuai ketentuan dari pasal 163 kuhap apabila terjadi perbedaan antara keterangan saksi dimuka persidangan dengan bap maka wajib bagi hakim ketua sidang. Keterangan saksi adalah salah satu alat bukti dalam perkara pidana yang berupa keterangan dari saksi mengenai suatu peristiwa pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri dengan menyebut alasan dari pengetahuannya itu. Yang dimaksud dengan keterangan saksi berdasarkan p a s al 1 angka 27 kuhap, keterangan saksi yang dianggap bernilai sebagai alat bukti dalam perkara pidana ialah keterangan saksi mengenai suatu peristiwa pidana. Pengertian tentang keterangan saksi diatur pada pasal 1 butir 27 kuhap pasal 1 butir 27 kuhap. Saksi mahkota adalah istilah untuk tersangkaterdakwa yang dijadikan saksi untuk tersangkaterdakwa lain yang bersamasama melakukan suatu perbuatan pidana. Pertanyan saya, apakah alat bukti saksi dalam perkara pidana bersifat wajib. Pengertian umum dari keterangan saksi tercantum dalam pasal 1 butir 27. Keterangan ahli di dalam praktek di persidangan dapat diberikan secara langsung maksudnya ahli yang bersangkutan secara langsung memberikan keterangan dipersidangan atas permintaan hakim atau jaksa penuntut umum. Kuhap kitab undangundang hukum acara pidana pasal 181, pasal 182, pasal 183, pasal 184 dan pasal 185 pasal 181 1 hakim ketua sidang memperlihatkan kepada terdakwa segala barang bukti dan menanyakan kepadanya apakah ia mengenal benda itu dengan memperhatikan ketentuan sebagaimana dimaksud dalam pasal 45 undangundang ini. Keterangan ahli adalah apa yang seseorang ahli nyatakan dalam sidang pengadilan 186 kuhap keterangan ahli dapat berupa keterangan lisan dan dapat juga berupa surat visum et repertum yang dijelaskan oleh seorang ahli 3. Alat bukti yang sah adalah keterangan saksi, keterangan ahli, surat, petunjuk dan keterangan terdakwa.
Padahal, berdasarkan kuhap, alat bukti keterangan ahli merupakan alat bukti bebas yang dapat digunakan ataupun tidak digunakan oleh hakim. Bertitik tolak dari ketentuan pasal 185 ayat 2 kuhap, keterangan seorang saksi saja belum dapat dianggap sebagai alat bukti yang cukup untuk membuktikan. Menurut kuhap, saksi adalah orang yang dapat memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan, penuntutan dan peradilan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri, dan ia alami sendiri. Fenomena tersebut adalah adanya kecenderungan keterangan saksi dalam berita acara pemeriksaan bap di tingkat penyidikan yang dibacakan dalam persidangan.
Adapun patokan kualitas dari keterangan saksi, dapat dilihat dalam pasal 185 kuhap, yakni sebagai berikut. Bagian kesatu penyelidik dan penyidik pasal 4 penyelidik adalah setiap pejabat polisi negara republik indonesia. Pembuktian dan macammacam alat bukti dalam hukum acara. Jenis jenis alat bukti pada perkara perdata dan perkara. Hak tersangka dan terdakwa menurut kuhap pidana datawika. Kuhap hukum acara pidana bab 4 penyidik dan penuntut. Keterangan saksi dalam pasal 1 angka 27 kuhap adalah suatu alat bukti dalam perkara pidana yang berupa keterangan dari saksi mengenai suatu peristiwa pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami. Bahkan, menurut kuhap pula, hakim dalam memperoleh bukti petunjuk hanyalah berdasarkan keterangan saksi, surat dan keterangan terdakwa, tidak termasuk keterangan ahli. Implikasi yuridis keterangan saksi anak tanpa sumpah dalam. Apr 25, 2016 padahal, berdasarkan kuhap, alat bukti keterangan ahli merupakan alat bukti bebas yang dapat digunakan ataupun tidak digunakan oleh hakim.
Kitab undangundang hukum acara pidana kuhap mengatur alat bukti yang sah, yaitu. Keterangan ahli adalah keterangan yang diberikan oleh seorang yang memiliki keahlian khusus. Keterangan saksi salah satu bukti dalam perkara pidana yang berupa keterangan dari saksi mengenai suatu peristiwa pidana yang ia dengar, lihat, dan alami sendiri dengan menyebut alasan dari pengetahuannya itu ps. Suatu pengantar penghargaan dan terimakasih disampaikan kepada teman sejawat, kolega, dan adindaku kandidat doktor amir ilyas, s. Kebenaran materiil yang hendak dicari dalam perkara pidana, telah menempatkan saksi sebagai alat bukti yang utama, yaitu keterangan saksi yang mendengar, melihat, dan mengalami peristiwa secara langsung sebagaimana pasal 1 ayat 27 kuhap. Pasal tersebut tidak mnjelaskan siapa yang disebut ahli dan apa itu keterangan ahli. Digunakan atau tidak keterangan seorang saksi dalam pertimbangan hukum mk, tergantung pada penilaian majelis hakim. Yang dimaksud dengan saksi, menurut pasal 1 angka 26 kitab undangundang hukum acara pidana kuhap, adalah orang yang dapat memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan, penuntutan dan peradilan tentang suatu perkara pidana yang. Keterangan ahli juga merupakan salah satu alat bukti yang sah menurut pasal 184 ayat 1 kuhap. Pembuktian dan alatalat bukti dalam hukum perdata rumah. Bab ii pembuktian saksi verbalisan menurut hukum acara pidana. Jenisjenis alat bukti menurut kuhap ray pratama siadari. Lalu, syarat sah pemeriksaan saksi tersangka lainnya diatur dalam pasal 75 kuhap.
Pdf mengungkap korupsi melalui bukti audit menjadi bukti. Selanjutnya, pasalpasal mengenai keterangan ahli yang terpencar dalam kuhap dianalisis dengan dihubungkan satu sama lain, serta diuraikan lebih lanjut melalui beberapa teori hukum yang relevan. Keterangan saksi adalah alat bukti yang pertama disebut dalam pasal 184 kuhap. Sebab, arti penting saksi bukan terletak pada apa yang dilihat, didengar, atau dialami sendiri peristiwa pidana, melainkan relevansi kesaksiannya. Dalam pembuktian persidangan kasus perdata dikenal. Keterangan saksi, yaitu sesuai pasal 1 angka 27 kuhap menyatakan, keterangan saksi adalah salah satu alat bukti dalam perkara pidana yang berupa keterangan dari saksi mengenai suatu peristiwa pidana yang ia dengar sendiri, lihat sendiri dan ia alami sendiri dengan menyebut alasan dari pengetahuannya itu. Kuhap kitab undangundang hukum acara pidana pasal 116, pasal 117, pasal 118, pasal 119 dan pasal 120 pasal 116 1 saksi diperiksa dengan tidak disumpah kecuali apabila ada cukup alasan untuk diduga bahwa ia tidak akan dapat hadir dalam pemeriksaan di pengadilan. Dec 09, 2010 penerapan pembuktian dengan saksi ditegaskan dalam pasal 1895 kuh perdata yang berbunyi pembuktian dengan saksi saksi diperkenankan dalam segala hal yang tidak dikecualikan oleh undangundang. Mengenai pengertian dari keterangan saksi dilihat dalam pasal 184 kuhap yang menerangkan bahwa keterangan ahli ialah. Saksi mahkota definisi otentik dalam kuhap mengenai saksi mahkota kroon getuide memang tidak pernah. Keterangan yang diberikan oleh seorang ahli di sidang pengadilan sangat diperlukan oleh hakim untuk meyakinkan dirinya. Setelah menjelaskan kuantitas saksi dalam pembuktian suatu tindak pidana, kuhap menjabarkan ada halhal yang perlu diperhatikan terkait keterangan saksi, agar keterangan tersebut berkualitas. Berdasarkan penjelasan pada pasal 184 kuhap diketahui bahwa kuhap hanya mengatur tentang 5 lima alat bukti yang sah, dan diluar dari alatalat. Dan mengenai alat bukti surat, apakah berita acara pemeriksaan bap yang dibuat oleh penyidik dikategorikan sebagai alat bukti surat.
Saksi wikipedia bahasa indonesia, ensiklopedia bebas. Bila mengacu pada kuhap, pemeriksaan tersangka saksi diatur dalam pasal 112. Yang dimaksud dengan saksi, menurut pasal 1 angka 26 kitab undangundang hukum acara pidana kuhap, adalah orang yang dapat memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan, penuntutan dan peradilan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri. Kompilasi putusan mahkamah konstitusi dan perubahan kitab. Keterangan saksi adalah salah satu alat bukti dalam perkara pidana. Keterangan saksi dalam pasal 1 angka 27 kuhap adalah suatu alat bukti dalam perkara pidana yang berupa keterangan dari saksi mengenai suatu peristiwa pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri dengan menyebut alasan dari pengetahuannya. Macammacam alat bukti menurut kuhp dan kuhap irwan graves law. Batas minimal pembuktian adalah suatu jumlah alat bukti yang sah paling sedikit dalam kuhap. Keterangan saksi adalah salah satu alat bukti dalam perkara pidana yang berupa keterangan dari saksi mengenai suatu peristiwa pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat. Mengenai pengertian dari keterangan saksi dilihat dalam pasal 184 kuhap yang menerangkan bahwa keterangan ahli ialah apa yang seorang ahli nyatakan disidang pengadilan. Pengertian saksi sebagaimana dinyatakan dalam pasal 1 angka 26 dan angka 27 kuhap memberikan pembatasan. Pasal 64 kuhap tersangka terdakwa berhak menghadirkan saksi atau seseorang guna memberikan keterangan yang menguntungkan dirinya. Syaratnya hanya dua, yaitu ada alasan pemanggilan yang jelas dan ada surat panggilan tenggang waktu. Keterangan saksi menurut pasal 1 butir 27 kuhap adalah salah satu alat bukti dalam perkara pidana yang berupa keterangan dari saksi mengenai suatu peristiwa pidana yang ia dengar sendiri, lihat sendiri, dan ia.
Wajibkah ada keterangan saksi dalam perkara pidana. Kompilasi putusan mahkamah konstitusi dan perubahan. Berdasarkan putusan mahkamah konstitusi nomor 65puuviii2010 atas uji materi kuhap. Keterangan saksi harus diberikan di sidang pengadilan, hal ini sesuai dalam pasal 185 ayat 1 kuhap. Karena hal ini saya sempat dengar beritanya diperdebatkan dalam salah satu sidang perkara gayus. Salah satu mekanisme pembuktian dalam sistem peradilan pidana adalah memeriksa keterangan saksi atau keterangan korban di pengadilan.
Saksi merupakan kunci dalam membuktikan kebenaran dalam suatu proses persidangan, hal ini tergambar jelas dalam pasal 184185 kitab undangundang hukum acara pidana selanjutnya disebut kuhap yang menempatkan keterangan saksi diurutan pertama di atas alat bukti lainnya, urutan ini merujuk pada alat bukti yang pertama kali diperiksa dalam tahap. Begitu juga dalam kitab undangundang hukum acara pidana kuhap juga tidak diatur secararinci, tegas dan jelas. Keterangan seorang saksi saja dianggap tidak cukup. Mengenai keterangan ahli, disebutkan dalam pasal 180 ayat 1 kuhap bahwa dalam hal diperlukan untuk menjernihkan duduknya persoalan yang timbul di sidang pengadilan, hakim ketua sidang dapat minta keterangan ahli dan dapat pula minta agar diajukan bahan baru oleh yang berkepentingan. Suatu perkara pembunuhan, jaksa penuntut umum jpu tidak memiliki alat bukti saksi akan tetapi jpu memiliki alat bukti lain. Kuhap dan keterangan ahli hanya untuk mendukung saja. Keterangan saksi terkait dengan fakta tentang terjadinya sesuatu yg dia lihat, dengar atau alami, bukan opininya mengenai suatu peristiwa. Mengenai alat bukti yang diakui dalam acara perdata diatur dalam undangundang perdata pasal 1866 kuh perdata, pasal 164 hir sedangkan dalam acara pidana diatur dalam pasal 184 kuhap. Saksi adalah orang yang dapat memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan, penuntutan, dan peradilan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri. Keterangan ahli adalah keterangan yang diberikan oleh seorang yang. Pdf uncovering corruption through audits into evidence under the law.
Dari uraian singkat ini semoga dapat perhatian publik. Prinsip minimum pembuktian diatur dalam pasal 183 kuhap, supaya keterangan saksi dapat dianggap cukup membuktikan kesalahan seorang terdakwa harus dipenuhi paling sedikit atau sekurangkurangnya dengan dua alat bukti. Di dalam pasal 184 kuhap alat bukti yang sah terdiri dari keterangan saksi, keterangan ahli, surat, petunjuk dan keterangan terdakwa. Keterangan saksi adalah merupakan satu dari lima alat bukti yang dibutuhkan dalam mengungkapkan perkara pidana. Abstrakpenelitian ini bertujuan untuk mengetahui kesesuaian antara keterangan saksi anak tanpa sumpah dengan pasal 171 juncto pasal 184 kuhap, serta bertujuan untuk mengetahui implikasi penilaian pembuktian keterangan saksi anak tanpa sumpah dalam pertimbangan hakim memutus perkara. Dalam hal ini, pembentuk undangundang dapat mengikat hakim.
Keterangan saksi dan keterangan ahli pada pemeriksaan di persidangan merupakan pedoman bagi hakim dalam melakukan putusannya. Hak tersangka dan terdakwa dalam kitab undangundang hukum pidana adalah sebagai berikut. Hanya sekedar mengingatkan kita, apa saja jenis jenis alat bukti yang menjadi serta diperlukan dalam perkara perdata maupun perkata pidana. May 23, 2012 keterangan saksi dalam pasal 1 angka 27 kuhap adalah suatu alat bukti dalam perkara pidana yang berupa keterangan dari saksi mengenai suatu peristiwa pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri dengan menyebut alasan dari pengetahuannya. Walaupun tidak diatur secara tegas dalam undangundang nomor 8 tahun 1981 tentang hukum acara pidana. Aug 02, 2009 alat bukti yang telah disebutkan diatas salah satunya adalah keterangan saksi sebagaimana disebutkan dalam pasal 184 1 huruf a kuhap.
Jadi prinsipnya, alat bukti saksi menjangkau semua bidang dan jenis sengketa perdata, kecuali apabila uu sendiri menentukan sengketa hanya dapat. Pada umunya tidak ada perkara pidana yang luput dari pembuktian alat bukti keterangan saksi menurut m. Hakim melakukan pemeriksaan terhadap saksi dan keterangan ahli pada saat persidangan. Dalam kuhap seperti alat bukti keterangan saksi dan keterangan ahli, alat bukti surat hanya diatur dalam satu pasal yaitu pasal 187, yang berbunyi surat sebagaimana tersebut pada pasal 184 ayat 1 huruf c, dibuat atas sumpah jabatan atau dikuatkan dengan sumpah adalah. Macammacam alat bukti menurut kuhp dan kuhap irwan. Menjawab pertanyaan anda apakah pengakuan tersangka dalam kasus pembunuhan dapat dijadikan kebenaran materiil di persidangan sekaligus menyambung penjelasan tentang kuhap yang tidak mengenal keterangan atau pengakuan yang bulat dan murni di atas, yahya menjelaskan bahwa ini sesuai dengan kebenaran yang hendak dicari dan ditemukan dalam perkara pidana. Dalam pasal 184 ayat 1 kitab undangundang hukum acara pidana kuhap disebutkan bahwa alat bukti yang sah adalah. Alat bukti yang sah menurut kuhp referensi makalah.
Pernyataan keterangan saksi saksi tersebut di buat seolah olah ada hadir dalam acara sidang pembuktian dalam keterangan saksi saksi. Keterangan ahli keterangan yang diberikan seorang yang memiliki keahlian khusus hal yang diperlukan untuk. Ketentuan mengenai keterangan ahli yang terdapat dalam rancangan kuhap juga akan. Keterangan saksi dan keterangan ahli merupakan salah satu alat bukti yang panting dalam pembuktian perkara pada tahap sidang pengadilan. Pk pengaturan mengenai saksi diatur dalam ketentuan kitab undangundang hukum acara pidana kuhap. Undangundang republik indonesia nomor 8 tahun 1981 tentang hukum acara pidana kuhap kitab undangundang hukum acara pidana kuhap pdf di sini kuhp download pdf di sini dengan rahmat tuhan yang maha esa presiden republik indonesia, menimbang. Menurut ketentuan ini, terdapat beberapa prinsip yang harus dipenuhi agar keterangan saksi yang diberikan sah sebagai alat bukti. Dengan kata lain, apakah hakim tidak akan memidana bersalah terdakwa tanpa alat bukti saksi. Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian normatif yang bersifat preskriptif dan. Alat bukti keterangan ahli indonesia corruption watch.
Yahya harahap bahwa hampir semua pembuktian perkara pidana selalu bersandar kepada pemerikasaan keterangan saksi. Keterangan saksi adalah salah satu alat bukti dalam perkara pidana yang berupa keterangan dari saksi mengenai suatu peristiwa pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri 8. Secara umum definisi saksi telah tercantum dalam kitab undangundang hukum pidana kuhap yang telah diratifikasi menjadi undangundang no 8 tahun 1981 dalam pasal 1 angka 26 kuhap yang menyatakan bahwa saksi adalah orang yang dapat memberikan keterangan guna kepentingan hakhak saksi dalam kuhap sunting hak untuk diperiksa tanpa hadirnya terdakwa pada saat saksi. Pengertian keterangan saksi dan syarat saksi keterangan saksi atau kesaksian adalah terjemahan dari kata marturia atau martyfrein bahasa yunani. Mahkamah konstitusi menilai pengertian saksi yang menguntungkan dalam pasal 65 kuhap tidak dapat ditafsirkan secara sempit dengan mengacu pasal 1 angka 26 dan 27 kuhap. Dalam perkembangannya, pengaturan mengenaiperlindungan terhadap saksi dan korbantelah diatur dalam beberapa undangundang dan turunannya di luar kuhp. Latar belakang permasalahan ada suatu fenomena yang sering penulis alami selama bertugas menyidangkan perkara tindak pidana perjudian di pengadilan negeri blitar. Pasal 65 kuhap tersangka terdakwa tidak dibebani kewajiban pembuktian. Apr 30, 2017 pdf uncovering corruption through audits into evidence under the law. Kuhap pengertian saksi dapat dilihat di dalam pasal 1 angka 36 kitab undangundang hukum acara pidana selanjutnya disebut kuhap.
130 845 1028 994 1319 397 1224 1324 782 645 206 1216 857 215 237 1338 1127 538 358 1297 552 1388 883 1416 1085 1423 1088 1104 1439 935 1217 590 689 1307 1432 334 177 1442 1493 187 847 520